Selamat datang di Pelatihan Komunikasi Efektif bagi ASN Badan Karantina Indonesia. Komunikasi merupakan kompetensi dasar yang mendukung keberhasilan pelaksanaan tugas perkarantinaan, baik dalam membangun koordinasi internal maupun memberikan pelayanan yang profesional kepada masyarakat, pelaku usaha, dan para pemangku kepentingan. Sebagai garda terdepan dalam menjaga biosekuriti Indonesia, setiap ASN dituntut mampu berkomunikasi secara jelas, akurat, santun, asertif, dan berorientasi pada solusi.

Pelatihan ini dirancang untuk memperkuat kompetensi komunikasi ASN Badan Karantina Indonesia, khususnya non Jabatan Fungsional Pranata Humas, dengan mengacu pada Unit Kompetensi Humas, nilai dasar ASN BerAKHLAK, dan budaya kerja #KUAT. Melalui materi komunikasi efektif, teknik REACH, komunikasi asertif, komunikasi pelayanan, dan penanganan komplain berbasis studi kasus, diharapkan peserta mampu menerapkan komunikasi yang profesional sehingga dapat meningkatkan kualitas pelayanan serta memperkuat kepercayaan publik terhadap Badan Karantina Indonesia.